HALLO POLTEKKES

  • Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Tanjung Pinang, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.

Alamat

Jl. Arif Rahman Hakim No.01, Sei Jang, Kec. Bukit Bestari
Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124

Kontak

Email: [email protected]
Telp: (021) 7657701

Peta Lokasi